Senin, 10 Desember 2012

Prinsip Kurikulum


Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.

Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pada umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembangan kurikulum sebagai suatu proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulumya itu komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi.
*      Dalam hal ini, Nana SyaodihSukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
1)      Prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
2)      Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.
*      Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.      Prinsip relevansi
Secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosiologis).
2.      Prinsip fleksibilitas
Yaitu dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar belakang peserta didik.
3.      Prinsip kontinuitas
Yakni adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan, maupun antarajenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4.      Prinsip efisiensi
Yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
5.      Prinsip efektivitas
Yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
*      Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Seperti juga yang disampaikan oleh Subandijah, prinsip umum ini meliputi :
Ø  Prinsip relevansi
Prinsip relevansi adalah keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat, pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut berguna bagi masyarakat.
Ø  Prinsip fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur dan fleksibel. Hal ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus di perhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik
Ø  Prinsip kontinuitas
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut saling berhubungan antara tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi
Ø  Prinsip praktis
Kurikulum memiliki prinsip praktis dimana kurikulum mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip ini juga disebut prinsip efisiensi.
Ø  Prinsip efektivitas
Efektivitas dalam kegiatan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan dan diinginkan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai.
PrinsipKhusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan :
Ø  Tujuan pendidikan
Ø  Pemilihan isi pendidikan
Ø  Proses belajar-mengajar
*      Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
                               I.            Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
                            II.            Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum yang meliputi tujuan, isi, dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi.
                         III.            Prinsip Efisiensidan Efektifitas
Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
                         IV.            Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian maka yang dialaksanakan program keterampilan pendidikan industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program keterampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
                            V.            Prinsip Kontiunitas
Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
                         VI.            Prinsip Keseimbangan
Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
                      VII.            Prinsip Keterpaduan
Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
                   VIII.            Prinsip Mutu
Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
*      Dalam pengembangan kurikulum, berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)      Prinsip yang berorientasi dalam tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, tujuan kurikulum mengandung aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai khususnya dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dan tujuan pendidikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar.
2)      Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum harus relevan dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3)      Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
ü  Efisiensi merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran (berupa waktu, tenaga, dan biaya) yang menunjukkan hasil yang seimbang.
ü  Efektifitas berkenaan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan pengajaran (pendidikan) yang telah ditetapkan.
4)      Prinsip Flexibilitas (keluesan)
Flexibilitas merupakan kebebasan yang diberikan kepada peserta didik untuk memilih program pendidikan yang sesuai dengan bakat dan minat kebutuhan dan lingkungan serta member kesempatan pada guru untuk mengembangkan sendiri program-program pengajaran yang berpegang pada tujuan dan bahan pengajaran dalam kurikulum.
5)      Prinsip Kesinambungan (Kontinuitas)
Kontinuitas artinya bagian-bagian, aspek-aspek materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas akan tetapi memiliki hubungan fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa dengan prinsip ini tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6)      Prinsip Keseimbangan
Memperhatikan keseimbangan secara professional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua mata pelajaran dan antara aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
7)      Prinsip-prinsip Keterpaduan
Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak baik dilingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral.
8)      Prinsip Mutu
Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan atau media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria pendidikan nasional yang diharapkan.
9)      Prinsip Pendidikan Seumur hidup
Pendidikan tidak saja dilakukan di sekolah dan tidak juga merupakan monolpoli sekolah namun proses pendidikan dapat dilakukan di luar sekolah misalnya dalam keluarga dan masyarakat. Prinsip pendidikan seumur hidup mengandung implikasi lain yaitu agar sekolah tidak saja member pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pada saat peserta didik tamat dari sekolah namun juga bekal kemampuan untuk dapat menumbuhkembangkan diri sendiri.
*      Persamaan prinsip pengembangan kurikulum 1994, KBK, dan KTSP :
a.       Menuju pada tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.      Sama-sama berorientasi pada tujuan pendidikan
c.       Ada prinsip keterpaduan
d.      Prinsip belajar sepanjang hayat
e.       Prinsip keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
f.       Berpusat pada potensi peserta didik dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif.
*      Perbedaan prinsip pengembangan kurikulum 1994, KBK, dan KTSP :
a.       Kurikulum 1994, dalam pengembangan kurikulum ini, menitikberatkan pada penyempurnaan dan penyamaan kurikulum sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kurikulum KBK berorientasi pada perkembangan psikologi peserta didik.
Kurikulum KTSP berorientasi untuk mengembangkan potensi dalam diri peserta didik serta kemampuan bersosialisasi dengan masyarakat.
b.      Kurikulum 1994, dalam proses pembelajaran berpusat pada guru dengan menggunakan prinsip keterpaduan.
Kurikulum KBK, Proses pembelajarannya, guru masih terlibat namun tidak sepenuhnya didominasi oleh guru dan siswa lebih aktif dibanding pada kurikulum 1994.
Kurikulum KTSP, proses pembelajarannnya sudah sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan guru hanya sebagai fasilitator dan motivator.
c.       Kurikulum 1994, rencana pendidikan sepenuhnya.
Kurikulum KBK, Sekolah bisa member inovasi dalam menyusun rencana pendidikan yang dikembangkan pemerintah dibidang kurikulum.
Kurikulum KTSP, Sekolah diberi kewenangan penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang ditetapkan.
d.      Perbedaan dari segi tujuan :
Kurikulum 1994, siswa menguasai materi dan guru menyiapkan siswa ke jenjang pendidikan tinggi.
KBK, Siswa mencapai kompetensi tertentu, membekali akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan mampu memecahkan masalah secara wajar dan menjalani hidup secara bermanfaat.
KTSP, meningkatkan mutu pendidikan kemadirian dan inisiatif sekolah.




Mata Kuliah : Pengantar Kurikulum
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta

RPP dan Silabus


1.     Pengertian RPP
Menurut Narasumber, RPP adalah sebuah perangkat pembelajaran yang mendukung seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar di kelas.
2.     Fungsi RPP
Fungsi RPP adalah untuk mencapai satu KD (Kompetensi Dasar)
3.     Komponen-komponen yang ada di RPP
                              I.            Standar Kompetensi
SK adalah ukuran kemampuan minimal yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap materi yang diajarkan.

Fungsi SK : sebagai kerangka acuan untuk menunjukkan bagaimana kemampuan peserta didik mencapai setiap materi yang diajarkan dan untuk menilai kompetensi peserta didik.

Adapun langkah-langkah mengurutkan SK    :
·        Menganalisis SK menjadi beberapa KD
·         Mengurutkan KD secara berurutan
                            II.            Kompetensi Dasar
KD adalah penjabaran dari standar kompetensi yang cakupan materinya lebih sempit.

Fungsi KD      : untuk mengingatkan para guru seberapa jauh target kompetensi yang harus dicapainya.

Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar      :
·         Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
·         Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
·         Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
·         Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
·         Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan ubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya
                         III.            Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Fungsi Indikator :
·         Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
·         Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
·         Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
·         Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Merumuskan Indikator           :
1)      Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
2)      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
3)      Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
4)      Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
5)      Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
6)      Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
                         IV.            Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran, tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.

Manfaat dari Tujuan Pembelajaran     :
·         Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa
·         Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar
·         Memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
·         Memudahkan guru mengadakan penilaian.
                            V.            Materi Ajar
Materi ajar adalah bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. 
                         VI.            Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran adalah cara-cara yang berbeda untuk mencapai hasil belajar yang berbeda dalam kondisi yang berbeda berdasarkan kompetensi pembelajaran yang telah ditetapkan. Contohnya : ceramah, Tanya jawab, diskusi, dan lain-lain
                      VII.            Langkah-langkah Pembelajaran
Langkah-langkah pembelajaran adalah tindakan yang akan dilakukan dalam kegiatan pembelajaran.

Fungsinya : untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diberikan.


Langkah-langkah pembelajaran meliputi 3 unsur kegiatan :
1)      Kegiatan Awal
a.       Orientasi : memusat perhatian siswa terhadap materi yang akan dibelajarkan. Contohnya menunjukkan benda yang menarik, memberikan illustrasi, membaca berita di surat kabar dan sebagainya.
b.      Apersepsi : memberikan persepsi awal kepada siswa tentang materi yang akan diajarkan.
c.       Motivasi : Guru memberikan gambaran manfaat mempelajari mata pelajaran yang akan di sampaikan.
d.      Pemberian Acuan : biasanya berkaitan dengan kajian ilmu yang akan dipelajari. Contohnya berupa penjelasan materi pokok dan uraian materi pelajaran secara garis besar.
e.       Pembagian kelompok belajar dan penjelasan mekanisme pelaksanaan pengalaman belajar (sesuai dengan rencana langkah-langkah pembelajaran).
2)      Kegiatan Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang hendak dicapai.

Fungsinya : agar siswa dapat menunjukkan perubahan perilaku sebagaimana dituangkan pada tujuan pembelajaran dan indikator.
3)      Kegiatan Akhir
Kegiatan akhir pembelajaran tidak hanya sekedar mengakhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini menekanan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran.

Fungsinya : mengarahkan siswa untuk membuat rangkuman/simpulan.
                   VIII.            Sumber / Alat Belajar
Buku paket, modul (halaman berapa), dan lain-lain.
                         IX.            Penilaian
Penilaian: bisa tes lisan, tertulis, kinerja saat praktikum, hasil karya (portofolio).

4.     Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
5.     Fungsi Silabus
Sebagai acuan guru untuk merencanakan dan melaksanakan program pelajaran
6.     Komponen-komponen yang ada di Silabus
                               I.            Kompetensi Dasar
KD adalah penjabaran dari standar kompetensi yang cakupan materinya lebih sempit.

Fungsi KD      : untuk mengingatkan para guru seberapa jauh target kompetensi yang harus dicapainya.

Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar      :
·         Menjabarkan Kompetensi Dasar yang dimaksud.
·         Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
·         Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
·         Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakukanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
·         Tambahkan indikator lain sebelum dan sesudah indikator yang teridentifikasi sebelumnya dan ubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya
                            II.            Materi Pokok
Materi ajar adalah bentuk materi yang digunakan untuk membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
                         III.            Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah aktivitas yang dilakukan oleh siswa bersama guru di kelas. Bisa berupa demonstrasi, tanya jawab, diskusi, game, praktikum, dan lain-lain.
                         IV.            Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Fungsi Indikator :
·         Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran.
·         Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran.
·         Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar.
·         Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.
Merumuskan Indikator           :
a.       Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator
b.      Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
c.       Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
d.      Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
e.       Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
f.       Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.
                            V.            Penilaian
Penilaian: bisa tes lisan, tertulis, kinerja saat praktikum, hasil karya (portofolio).
                         VI.            Alokasi Waktu
Alokasi waktu: waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pembelajaran pada setiap KD.
                      VII.            Sumber Belajar
Buku paket, modul (halaman berapa), dan lain-lain.
7.     Perbedaan antara RPP dan Silabus
v  Dalam Silabus untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa  penjabaran lebih lanjut dari standart kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok  serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
ü  Dalam silabus tidak ada langkah-langkah pembelajaran
ü  Silabus dibuat untuk satu semester.
v  RPP yang menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam isi silabus.
ü  Dalam RPP terdapat langkah-langkah pembelajaran.
ü  RPP dibuat dalam satu pertemuan / BAB
v  Adapun tujuan dari silabus dan RPP, yakni :
ü  Agar pembelajaran yang dilakukan lebih terstruktur.
ü  Yang dijadikan patokan adalah  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut.
v  Dan yang dijadikan patokannya adalah silabus karena silabus dibuat terlebih dahulu dari pada RPP.
v  Adapun kelebihan dalam silabus dan RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat dengan baik dan terperinci. Sehingga tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.


Mata Kuliah : Desain Pembelajaran
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta