Prinsip-prinsip
yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan
kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan
kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan
sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru.
Oleh
karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin
terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan
di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip
yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum.
Pada
umumnya ahli kurikulum memandang kegiatan pengembangan kurikulum sebagai suatu
proses yang kontinu, merupakan suatu siklus yang menyangkut beberapa kurikulumya
itu komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan evaluasi.
Dalam hal ini, Nana SyaodihSukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
1)
Prinsip – prinsip umum : relevansi,
fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas;
2)
Prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan
dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan,
prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan
pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan
penilaian.
Asep
Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan
kurikulum, yaitu :
1. Prinsip relevansi
Secara
internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum
(tujuan, bahan, strategi, organisasi, dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal
bahwa komponen-komponen tersebut memiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik
(relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat
(relevansi sosiologis).
2. Prinsip fleksibilitas
Yaitu
dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes,
lentur, dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian
berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan
dan latar belakang peserta didik.
3. Prinsip kontinuitas
Yakni
adanya kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara
horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan
kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antarjenjang pendidikan,
maupun antarajenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
4. Prinsip efisiensi
Yakni
mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu,
biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga
hasilnya memadai.
5. Prinsip efektivitas
Yakni
mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan
yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.
Ada beberapa prinsip umum dalam pengembangan kurikulum. Seperti juga yang
disampaikan oleh Subandijah, prinsip
umum ini meliputi :
Ø Prinsip relevansi
Prinsip relevansi adalah keserasian pendidikan dengan
tuntutan masyarakat, pendidikan dikatakan relevan jika hasil pendidikan tersebut
berguna bagi masyarakat.
Ø
Prinsip
fleksibilitas
Kurikulum hendaknya memiliki sifat lentur dan fleksibel. Hal
ini berarti dalam penyelenggaraan proses dan program pendidikan harus di
perhatikan kondisi perbedaan yang ada dalam diri peserta didik
Ø
Prinsip
kontinuitas
Kurikulum sebagai wahana belajar yang dinamis perlu
dikembangkan terus menerus dan berkesinambungan. Kesinambungan dalam
pengembangan kurikulum menyangkut saling berhubungan antara tingkat dan jenis
program pendidikan atau bidang studi
Ø
Prinsip
praktis
Kurikulum memiliki prinsip praktis dimana kurikulum mudah
dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Prinsip
ini juga disebut prinsip efisiensi.
Ø
Prinsip
efektivitas
Efektivitas dalam kegiatan berkenaan dengan sejauh mana apa
yang direncanakan dan diinginkan dapat dilaksanakan atau dapat dicapai.
PrinsipKhusus
Ada beberapa prinsip yang lebih khusus dalam pengembangan
kurikulum, prinsip-prinsip ini berkenaan dengan :
Ø
Tujuan pendidikan
Ø
Pemilihan isi pendidikan
Ø
Proses belajar-mengajar
Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum
menjadi delapan macam, antara lain:
I.
Prinsip Berorientasi Pada Tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan
tertentu yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum
merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang
pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan,
ketrampilan, sikap, dan
nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang
mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung
dalam tujuan pendidikan nasional.
II.
Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum
yang meliputi tujuan, isi, dan
system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan
masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan
perkembnagan ilmu pengetahuan dan teknologi.
III.
Prinsip Efisiensidan Efektifitas
Pengembangan
kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu,
tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal.
Dana yang terbat harus digunakan sedemikian rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan
pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas
sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan
pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam
jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk
melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan,
peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh siswa dalam rangka pembelajaran, yang
semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
IV.
Prinsip Fleksibilitas
Kurikulum
yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan
tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau
kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan keterampilan industri dan pertanian.
Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian maka yang
dialaksanakan program keterampilan
pendidikan industri.
Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program keterampilan pertanian. Dalam hal ini
lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan
menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
V.
Prinsip Kontiunitas
Kurikulum
disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan
bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu
sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang
pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan
prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut
sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
VI.
Prinsip Keseimbangan
Penyusunan
kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara
berbagai program dan sub-program, antara semua mata pelajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur
keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan
tersebut diharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu
sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
VII.
Prinsip Keterpaduan
Kurikulum
dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu
bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsurnya.
Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah
maupun pada tingkat intersektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk
pribadi yang bulat dan utuh. Disamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembelajaran, baik dalam interaksi antar siswa
dan guru maupun antara teori dan praktek.
VIII.
Prinsip Mutu
Pengembangan
kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan
pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar
mengajar, peralatan/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur
berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.
Dalam pengembangan kurikulum, berdasarkan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
1) Prinsip yang berorientasi dalam tujuan
Pengembangan kurikulum diarahkan untuk mencapai
tujuan tertentu, tujuan kurikulum mengandung aspek pengetahuan, keterampilan,
sikap, dan nilai khususnya dalam mewujudkan cita-cita pembangunan nasional dan tujuan
pendidikan Pancasila serta Undang-Undang Dasar.
2) Prinsip Relevansi (Kesesuaian)
Pengembangan kurikulum harus relevan dengan kebutuhan
dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan
siswa serta serasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3) Prinsip Efisiensi dan Efektifitas
ü
Efisiensi
merupakan perbandingan antara hasil yang dicapai dan pengeluaran (berupa waktu,
tenaga, dan biaya) yang menunjukkan hasil yang seimbang.
ü
Efektifitas
berkenaan dengan sejauh mana kegiatan belajar mengajar yang direncanakan dapat
berjalan dengan baik dan sangat berpengaruh pada pencapaian tujuan pengajaran
(pendidikan) yang telah ditetapkan.
4) Prinsip Flexibilitas (keluesan)
Flexibilitas merupakan kebebasan yang
diberikan kepada peserta didik untuk memilih program pendidikan yang sesuai dengan
bakat dan minat kebutuhan dan lingkungan serta member kesempatan pada guru
untuk mengembangkan sendiri program-program pengajaran yang berpegang pada tujuan
dan bahan pengajaran dalam kurikulum.
5) Prinsip Kesinambungan (Kontinuitas)
Kontinuitas artinya bagian-bagian,
aspek-aspek materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas akan
tetapi memiliki hubungan fungsional yang bermakna sesuai dengan jenjang pendidikan,
struktur dalam satuan pendidikan, tingkat perkembangan siswa dengan prinsip ini
tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah
guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
6) Prinsip Keseimbangan
Memperhatikan keseimbangan secara
professional dan fungsional antara berbagai program dan sub program, antara semua
mata pelajaran dan antara aspek perilaku yang ingin dikembangkan.
7) Prinsip-prinsip Keterpaduan
Perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah
dan konsistensi antara unsur-unsurnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua
pihak baik dilingkungan sekolah maupun pada tingkat intersektoral.
8) Prinsip Mutu
Pendidikan yang bermutu ditentukan oleh derajat
mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan atau media yang bermutu. Hasil pendidikan
yang bermutu diukur berdasarkan kriteria pendidikan nasional yang diharapkan.
9) Prinsip Pendidikan Seumur hidup
Pendidikan tidak saja dilakukan di sekolah dan
tidak juga merupakan monolpoli sekolah namun proses pendidikan dapat dilakukan
di luar sekolah misalnya dalam keluarga dan masyarakat. Prinsip pendidikan seumur
hidup mengandung implikasi lain yaitu agar sekolah tidak saja member
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pada saat peserta didik tamat dari
sekolah namun juga bekal kemampuan untuk dapat menumbuhkembangkan diri sendiri.
Persamaan
prinsip pengembangan
kurikulum 1994, KBK, dan KTSP
:
a.
Menuju
pada tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
b.
Sama-sama
berorientasi pada tujuan pendidikan
c.
Ada
prinsip keterpaduan
d.
Prinsip
belajar sepanjang hayat
e.
Prinsip
keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
f.
Berpusat
pada potensi peserta didik dengan penilaian yang berkelanjutan dan
komprehensif.
Perbedaan
prinsip pengembangan kurikulum 1994, KBK, dan KTSP
:
a.
Kurikulum
1994, dalam pengembangan
kurikulum ini, menitikberatkan pada penyempurnaan dan penyamaan kurikulum
sesuai dengan tujuan pendidikan.
Kurikulum KBK berorientasi pada perkembangan
psikologi peserta didik.
Kurikulum KTSP berorientasi untuk mengembangkan
potensi dalam diri peserta didik serta kemampuan bersosialisasi dengan
masyarakat.
b.
Kurikulum
1994, dalam proses pembelajaran berpusat pada guru dengan menggunakan prinsip
keterpaduan.
Kurikulum KBK, Proses pembelajarannya, guru masih
terlibat namun tidak sepenuhnya didominasi oleh guru dan siswa lebih aktif
dibanding pada kurikulum 1994.
Kurikulum KTSP, proses pembelajarannnya sudah
sepenuhnya dilakukan oleh siswa dan guru hanya sebagai fasilitator dan
motivator.
c.
Kurikulum
1994, rencana pendidikan sepenuhnya.
Kurikulum KBK, Sekolah bisa member inovasi dalam menyusun rencana pendidikan
yang dikembangkan pemerintah dibidang kurikulum.
Kurikulum KTSP, Sekolah diberi kewenangan penuh
untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar-standar yang
ditetapkan.
d.
Perbedaan
dari segi tujuan :
Kurikulum 1994, siswa menguasai materi dan guru
menyiapkan siswa ke jenjang pendidikan tinggi.
KBK, Siswa mencapai kompetensi tertentu, membekali
akademik untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan mampu memecahkan masalah
secara wajar dan menjalani hidup secara bermanfaat.
KTSP, meningkatkan mutu pendidikan kemadirian dan inisiatif sekolah.
Mata Kuliah : Pengantar Kurikulum
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar