Senin, 10 Desember 2012

Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Sebuah pertanyaan mungkin akan bersarang dalam pikiran mahasiswa baru Teknologi Pendidikan, bahkan beberapa mahasiswa yang telah memasuki tahun ke-2 Teknologi Pendidikan tentang “apa sebenarnya Teknologi Pendidikan itu dan akan jadi apa sarjana Teknologi Pendidikan”. Dalam makalah ini, penulis akan memberikan pengarahan pada beberapa mahasiswa tentang profesi Teknologi Pendidikan yang sebenarnya, agar mereka tidak bingung setelah mengikuti beberapa mata kuliah di jurusan ini.
Sebenarnya bagi mahasiswa yang mau berfikir dan mencari ilmu lebih mendalam, setiap ilmu yang diberikan memiliki satu profesi tersendiri dan mampu mengembangkan kreatifitas individu. Namun sayangnya mahasiswa sekarang, meskipun tidak semuanya, menilai banyak ilmu yang diberikan melalui mata kuliah jurusan adalah sia-sia.
Nama jurusan “Kurikulum dan Teknologi Pendidikan” adalah nama yang diberikan oleh Ditjen Dikti atas masukan dari Konsorsium Ilmu Pendidikan, meskipun di IKIP Jakarta, namun dalam jurusan itu hanya ada satu bidang atau program studi, yaitu Teknologi Pendidikan. Di LPTK lain mungkin jurusan itu dapat terdiri atas dua program studi “Kurikulum” dan “Teknologi Pendidikan”.
Kiranya dapat ditawarkan fokus yang berbeda antara “Kurikulum” dan “Teknologi Pendidikan”, yaitu bahwa bidang kurikulum lebih mengutamakan pada falsafah dan isi “seluruh pengalaman yang direncanakan yang diperoleh anak didik”, sedangkan bidang teknologi pendidikan mengutamakan pada bagaimana (proses) pengalaman itu dapat diperoleh masing-masing anak didik. Di samping itu teknologi pendidikan juga berkepentingan dengan proses di mana terjadi tindak belajar dalam situasi yang tidak sengaja dirancang dan dikelola (misalnya pemanfaatan siaran televisi dan radio, museum, dan lain-lain), serta proses yang berhubungan dengan pengelolaan kegiatan pembelajaran (misalnya evaluasi formatif, analisis efektivitas biaya, dan lain-lain).
Pembukaan bidang studi Teknologi Pendidikan di IKIP Jakarta merupakan respons atas rencana pembangunan pendidikan yang tertuang dalam GBHN 1969-1973, di mana antara lain terdapat kebijakan penggunaan siaran radio dan televisi untuk peningkatan mutu pendidikan.
Pembangunan pendidikan di Indonesia merupakan usaha multifacet, yang meliputi keseluruhan sistem, termasuk landasannya, tujuannya, fungsinya, maupun komponen-komponennya.
1.2  Tujuan Penulisan
§  Agar mahasiswa mengetahui deskripsi tentang keahlian dalam bidang Teknologi Pendidikan
§  Agar mahasiswa mengetahui tentang pengembangan kompetensi sarjana (S1) Teknologi Pendidikan
§  Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Teknologi Pendidikan.

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Definisi
Teknologi Pendidikan adalah belajar dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi dan sumber daya yang tepat.
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan keahlian khusus, pengabdian yang terus menerus, serta terikat pada kode etik tertentu.
2.2  Visi Teknologi Pendidikan
              Komponen integral yang menentukan dalam sistem belajar dan pembelajaran, yang mampu mengembangkan potensi optimal peserta didik/warga belajar sehingga terwujud masyarakat belajar dan berpengetahuan.
2.3  Misi Teknologi Pendidikan
·         Dilakukannya pendekatan integratif dengan semua kegiatan pembangunan di segala bidang terutama pendidikan.
·         Tersedianya tenaga profesi untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan.
·         Bertambahnya nilai sosial-ekonomi.
·         Dihindari adanya gejolak negatif.
·         Dikembangkannya pola dan sistem untuk pemberdayaan pemelajar dengan aneka kondisi & kebutuhan.
·         Dihasilkannya inovasi sistem belajar dan pembelajaran yang efektif.
2.4  Tujuan Teknologi Pendidikan
Terpenuhinya kebutuhan belajar para warga masyarakat yang beragam, dengan diciptakannya berbagai sistem dan pola belajar-pembelajaran, dan secara tidak langsung merangsang kegiatan dan perkembangan sosial, ekonomi, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.5  Visi Pendidikan Profesi Teknologi Pendidikan
Penghasil tenaga praktisi dan akademisi yang berakhlak mulia dan berkepribadian, yang terampil, mahir dan ahli  serta memiliki wawasan dan kompetensi dalam menciptakan, melaksanakan, dan mengelola sumber dan proses  untuk memfasilitasi terjadinya belajar dan meningkatnya kinerja, yang berlandaskan pada teori dan praktek etis.
2.6  Misi Pendidikan Profesi Teknologi Pendidikan
·         Melaksanakan kegiatan kependidikan, pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang teknologi pendidikan.
·         Bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait, dalam usaha mengembangkan sumberdaya insani dan non-insani guna memecahkan masalah belajar.
2.7  Tujuan Pendidikan Profesi Teknologi Pendidikan
Menghasilkan tenaga profesional yang mampu memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja manusia dalam berbagai situasi dan kondisi, secara efektif, efisien, dan serasi dengan mengunakan pendekatan teoretikal dan praktikal teknologi pendidikan.
2.8  Pembangunan Pendidikan
Dalam GBHN 1978 ada 23 butir kebijakan dasar pembangunan pendidikan, sedangkan dalam GBHN 1983 terdapat 17 butir. Dari semua butir itu hanya dua butir saja untuk melandasi makalah ini, yaitu butir yang menyatakan titik berat program pembangunan pendidikan dan butir mengenai pembangunan sistem pendidikan.
Beberapa aspek pembangunan pendidikan
·         GBHN 1978 : “ Titik berat pembangunan … diletakkan pada perluasan pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib belajar yang sekaligus memberikan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan lingkungannya serta peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan pada semua tingkat …”
“ Peningkatan aspek pemerataan yang dikaitkan dengan peningkatan kesempatan belajar, bertujuan meningkatkan pelayanan pendidikan … Kegiatan pendidikan dalam bentuk Sekolah Terbuka, PAMONG, Sekolah Kecil … diharapkan akan dapat memperkecil jurang perbedaan dalam kesempatan untuk mendapat pelayanan pendidikan.”
·         GBHN 1983 : “ Titik berat pembangunan … diletakkan pada peningkatan mutu, dan perluasan pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan dan memantapkan pelaksanaan wajib belajar, serta meningkatan perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah.”
·         GBHN 1978 : “ Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan segala bidang yang memerlukan berbagai jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas, mutu, dan efisiensi kerja.”
·         GBHN 1983 : “ Sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan produktivitas, kreativitas, mutu, dan efisiensi kerja … “
Program dan kegiatan yang dilakukan atas dasar pertambahan kuantitatif dalam garis linear, seperti menambah jumlah gedung, guru, buku, dan lain-lain. Sedangkan, penambahan bersifat inovatif ditempuh atas dasar analisis keadaan yaitu dengan menjabarkan tujuan, mengidentifikasikan hambatan, faktor pendukung, dan alternatif tindakan.
Pada akhir PELITA II diidentifikasikan meluapnya lulusan SD sebagai konsekuensi dari keberhasilan pembangunan SD melalui program SD Inpres. Hambatan dalam program SD Inpres yang dianggap tidak realistis adalah :
1.      Wilayah Indonesia yang terdiri dari sekitar 13.500 pulau sepanjang 4.800 km menimbulkan tantangan dan hambatan tersendiri dalam hal jarak, komunikasi, serta transportasi.
2.      Kekurangan tenaga guru baik secara kuantitatif maupun kualitatif
3.      Jumlah anak usia SMP yang terpaksa belum dapat menikmati pendidikan tingkat SMP karena alasan-alasan geografis dan sosial ekonomis.
4.      Kebiasaan belajar mandiri sebagai potensi internal pada anak belum dikembangkan untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
5.      Banyak pendapat yang menganggap bahwa proses belajar hanya terjadi di dalam gedung sekolah dan bahwa proses belajar itu terjadi karena adanya guru yang mengajar.
Faktor pendukung yang diidentifikasikan dalam program SD Inpres :
1.      Adanya satu kurikulum SMP yang berlaku dan bersifat nasional, yang member peluang untuk peningkatan kualitas anak dalam hal ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilannya, budi pekertinya, kepribadiannya, semangat kebangsaannya, dan kemampuannya sebagai manusia pembangunan untuk membangun dirinya serta bangsanya.
2.      Adanya satu  sistem pemerintahan yang memberikan prioritas tinggi dalam pembangunan.
3.      Adanya sumber daya yang mau dan mampu memikirkan alternatif-alternatif tindakan kependidikan untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.
4.      Adanya kemampuan dan tersedianya landasan konseptual teknologi pendidikan yang dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan secara efektif dan efisien.
5.      Tersedianya modal hasil pembangunan yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan pendidikan seperti misalnya yang tercermin dari Anggaran Belanja dan Pembangunan Negara 1982/1983.
6.      Adanya keinginan belajar yang makin meluas dikalangan masyarakat Indonesia.
7.      Adanya kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam berbagai kegiatan pendidikan formal maupun nonformal.
Alternatif yang diidentifikasikan dalam program SD Inpres adalah :
1.      Penambahan daya tampung SLP yang dilakukan baik dengan penambahan sekolah baru dan meningkatkan efisiensi internal.
2.      Peningkatan daya tampung sekolah-sekolah swasta.
3.      Pengembangan sekolah terbuka dengan media korespondensi, modul, siaran radio, siaran televisi, dan lain-lain.
4.      Pembukaan kursus-kursus keterampilan praktis di luar sekolah sebagai jalur penyaluran ke masyarakat.
2.9  Potensi Teknologi Pendidikan
              Teknologi Pendidikan dapat didefinisikan dengan berbagai macam formulasi, seperti :
·         Teknologi Pendidikan merupakan suatu proses yang kompleks dan terintegrasi meliputi manusia, alat, dan sistem, termasuk diantaranya gagasan, prosedur, dan organisasi.
·         Teknologi Pendidikan memakai pendekatan yang sistematis dalam rangka menganalisa dan memecahkan persoalan proses belajar.
·         Teknologi Pendidikan merupakan suatu bidang yang berkepentingan dengan pengembangan secara sistematis berbagai macam sumber belajar, termasuk di dalamnya pengelolaan dan penggunaan sumber tersebut.
·         Teknologi Pendidikan merupakan suatu bidang profesi yang terbentuk dengan adanya usaha terorganisasikan dalam mengembangkan teori, melaksanakan penelitian, dan aplikasi praktis perluasan, serta peningkatan sumber belajar.
·         Teknologi Pendidikan beroperasi dalam seluruh bidang pendidikan secara integratif, yaitu secara rasional berkembang dan berintegrasi dalam berbagai kegiatan pendidikan.
                    Fungsi potensi Teknologi Pendidikan :
1)      Meningkatkan produktivitas pendidikan
§  Mempercepat tahap belajar (rate of learning).
§  Membantu guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik.
§  Mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina dan mengembangkan kegairahan belajar anak.
2)      Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual
§  Mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional.
§  Memberikan kesempatan anak berkembang sesuai kemampuannya.
3)      Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pengajaran
§  Perencanaan program pengajaran yang lebih sistematis.
§  Pengembangan bahan pengajaran yang ditandai penelitian tentang perilaku.
4)      Lebih memantapkan pengajaran
§  Meningkatkan kapabilitas manusia dengan berbagai media komunikasi.
§  Penyajian informasi dan data secara lebih konkret.
5)      Memungkinkan belajar secara seketika (immediacy of learning)
§  Mengurangi jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah.
§  Memberikan pengetahuan langsung.
6)      Memungkinkan penyajian pendidikan lebih luas, terutama adanya media massa
§  Pemanfaatan bersama (secara lebih luas) tenaga/kejadian yang langka.
§  Penyajian informasi menembus batas geografi (Ely,1979).
        Apabila kita analisis potensi dan pengertian Teknologi Pendidikan maka kita dapati dua fungsi utama dalam bidang Teknologi Pendidikan, yaitu fungsi pengembangan dari teori, rancangan, produksi, evaluasi, seleksi, logistik, pemanfaatan dan penyebaran, serta fungsi pengelolaan dari organisasi dan personal.

2.10                         Konsepsi Dasar dan Asumsi
              Konsepsi Dasar :
1)      Bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan kegiatan yang dilakukan oleh anak didik yang berakibat terjadinya perubahan pada diri pribadinya. Prinsip ini berarti bahwa yang harus diutamakan adalah “ kegiatan belajar anak didik “ dan bukannya “ sesuatu yang diberikan kepada anak didik “.
2)      Bahwa pendidikan  adalah proses yang berlangsung seumur hidup. Prinsip ini bila dilaksanakan secara konsisten akan dapat memengaruhi kurikulum secara radikal, yaitu tidak lagi berisikan materi dan tradisi yang perlu diketahui, melainkan berintikan pada “ peranti “ (tools) untuk mengembangkan pengetahuan dan teknologi lebih lanjut.
3)      Pendidikan dapat berlangsung kapan dan dimana saja, yaitu pada saat dan bertempat yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan anak didik.
4)      Pendidikan dapat berlangsung secara mandiri (independent) dan dapat berlangsung secara efektif dengan dilakukannya pengawasan dan penilikan berkala. Prinsip ini berarti bahwa pendidikan tidak harus berlangsung dalam kelompok dengan pengawasan terus-menerus dari seseorang pada tempat yang tertentu, misalnya dalam ruangan kelas.
5)      Pendidikan dapat berlangsung secara efektif baik di dalam kelompok yang homogen, heterogen maupun perseorangan (individualized). Prinsip ini berarti bahwa pengelompokan anak sekitar 30-40 orang atas dasar homogenitas, yang selama ini kita pakai sebagai “ standar ” akan mengalami perubahan.
6)      Belajar dapat diperoleh dari siapa dan apa saja, baik yang sengaja dirancang maupun  yang diambil manfaatnya. Prinsip ini berarti bahwa bila seseorang mempunyai kesadaran, dan minat untuk belajar, dia dapat mengambil pelajaran dari siapa saja, tidak hanya orang tua dan guru melainkan pula teman sebaya, pemuka masyarakat, dan anggota masyarakat lain.
                    Asumsi :
1)      Orientasi pada kehadiran guru yang terdapat pada kebanyakan sistem sekolah pada saat ini dapat dikurangi dengan menambah komponen media pendidikan yang dipergunakan.
2)      Kemampuan membaca (reading ability) yang diperoleh anak dari pendidikan di SD merupakan modal yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan belajar sendiri melalui media cetak.
3)      Kegiatan belajar mandiri dan belajar berkelompok siswa tingkat SMP dapat diarahkan dan diatur secara melembaga melalui pengaturan dan pengarahan program, penjadwalan, dan pemberian stimulasi.
4)      Modifikasi peranan komponen fungsional dan proses dalam sistem pendidikan (guru, media, sarana, dan media belajar) dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah hakikat dan fungsi sekolah.
5)      Dalam beberapa situasi dan kondisi tertentu, media pendidikan dapat menggantikan sebagian tugas guru, terutama untuk penyajian bahan untuk belajar.
6)      Inovasi dalam Teknologi Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sistematis untuk terjadinya tindak belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber, dapat merupakan alternatif pemecahan masalah pemerataan pendidikan, terutama yang disebabkan karena faktor-faktor guru bermutu yang makin langka, terbatasnya sarana, faktor-faktor geografi, dan ekonomi.
7)      Inovasi dalam bentuk kelembagaan sekolah terbuka dapat diterapkan (applicable) untuk melaksanakan konsep dasar dan asumsi.
8)      Sistem sekolah terbuka dapat membantu lebih berkembangnya citra baru dalam masyarakat bahwa pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan apa saja yang sengaja dibentuk.
2.11          Karakteristisk dan Strategi Penerapan Teknologi Pendidikan
Penerapan Teknologi Pendidikan tidak selalu tampak secara fisik, apalagi karena TP merupakan konsepsi yang terjalin dan terintegrasi dalam berbagai bidang pendidikan.
Dengan menganalisis pengarahan dari Dr. Daoed Joesoef, ada dua identifikasi karakteristik yaitu :
·         Karakteristik yang tampak :
1)      Adanya sumber belajar yang dipakai anak didik untuk belajar.
2)      Adanya berbagai bentuk pola belajar-mengajar serta berbagai bentuk lembaga pendidikan.
·         Karakteristik yang tidak tampak :
1)      Proses pengembangan sumber belajar.
2)      Pengembangan sistem pembelajaran.
PELITA III menghasilkan produk-produk, seperti pengadaan film pendidikan, pengadaan unit alat peraga, penggunaan modul, pelajaran berprogram, siaran radio dan televisi, pengadaan lab bahasa, dan lain-lain. Produk-produk tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas belajar.
Tahun 1979, disebarkan alat peraga untuk Sekolah Dasar, diantaranya 83000 set alat peraga IPS, 88000 set alat peraga Matematika, dan 25000 set alat peraga IPA. Tetapi masih perlu dikaji supaya berhasil untuk meningkatkan efektivitas belajar. Sedangkan, sejumlah perguruan tinggi negeri telah dibangun sebelum tahun 1980, suatu unit baru yang disebut Pusat Sumber Belajar (PSB atau Learning Resources Center [LRC]) yang dirancang untuk membantu meningkatkan pendidikan tenaga pendidikan.
PELITA I mulai diperkenalkan pemikiran dan pendekatan sistem dalam merencanakan pembangunan pendidikan. Dengan konsep sistem ini diusahakan pendekatan atas dasar proses, yaitu merumuskan lebih dahulu masalah keterbatasan, kemampuan, alternative, tujuan, kriteria, ujicoba, evaluasi, dan kemudian penyebaran/pelaksanaan.
Tahun 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mashuri, SH., dalam pidato pengarahan tanggal 3 januari dalam lokakarya siaran pendidikan, mengemukakan “ … penjelajahan kemungkinan … harus mempertimbangkan keterbatasan dalam tenaga …
Menteri Syarif Thayeb dalam pengarahan Rapat Koordinasi Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 mei 1976 memberikan prioritas pertama pada program “ pengembangan tenaga dalam berbagai aspek teknologi pendidikan melalui latihan teknis maupun praktis “.
Tahun 1976 dimulai program pendidikan akademis dalam bidang teknologi pendidikan di dalam dan di luar negeri (sejak tahun 1963 hingga tahun 1977 baru ada 2 orang tenaga dengan latar belakang akademis Teknologi Pendidikan).
Tahun 1977 memperoleh bantuan teknis dan USAID untuk pendidikan dan latihan tenaga. Dengan bantuan ini dapat dilatih 16 tenaga ke Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura, 20 orang untuk program gelar Master di Syracuse University USA, dan didatangkan 4 orang guru besar dan konsultan untuk membantu mendidik tenaga dalam negeri.
Bidang studi Teknologi Pendidikan mulai diadakan pada tahun akademi 1976-1977 di IKIP Jakarta pada jenjang sarjana dan tahun 1978-1979 di jenjang pascasarjana (S2 dan S3)
Tahun 1983 tercatat telah diberikan kesempatan studi kepada 226 mahasiswa tingkat S1, 64 mahasiswa tingkat S2, dan 43 mahasiswa tingkat S3, serta 2.190 orang dalam berbagai keterampilan. Tersedianya tenaga secara terus-menerus, dengan jumlah dan mutu yang meningkat, merupakan kunci keberhasilan strategi penerapan teknologi pendidikan.
2.12          Kompetensi Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang dimaksud adalah sarjana atau lulusan S1. Sedangkan lulusan S2 disebut megister, dan S3 Doktor. Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas.
·         S1 (Sarjana) : Dibuka pertama kali tahun 1976 di IKIP Jakarta. Sekarang dibuka di 31 PT. Di tingkatan ini, lebih ditekankan pada kawasan pemanfaatan / penggunaan.
·         S2 (Magister) : Dibuka pertama kali tahun 1978 di IKIP Jakarta. Sekarang dibuka di 14 PT. Di tingkatan ini, lebih menekankan pada fungsi pengelolaan, penilaian dan penelitian disamping perancangan (desain) yang setingkat dibawah S3.
·         S3 (Doktor) : Dibuka pertama kali tahun 1978 di IKIP Jakarta. Sekarang di 4 PT (UNJ, UNP, UNS,& UM). Di tingkatan ini, lebih memfokuskan diri pada penilaian dan penelitian disamping perancangan.
Deskripsi kompetensi memakai dua pendekatan, yaitu :
1)      Pendekatan pertama: bertolak dari kebutuhan nyata yang sudah ada.
2)      Pendekatan kedua: bertolak dari analisis teoritis/ empirik.
Dengan memakai pendekatan kebutuhan diperlukan tenaga dalam bidang:
1)      Pengembangan program pembelajaran
§  Tingkat sistem, seperti sistem SMP Terbuka, sistem SD Pamong, sistem SD Kecil, dan lain-lain.
§  Tingkat komponen sistem, seperti laboratorium bahasa, laboratorium microteaching, Pusat Sumber Belajar (PSB), dan lain-lain.
2)      Pengembangan produk untuk keperluan belajar dan pembelajaran yang terutama bertanggung jawab dalam keseluruhan aspek produksi media pendidikan, dan mengembangkan teknik- teknik tertentu dalam memanfaatkan berbagai sumber belajar untuk keperluan anak didik. Yang termasuk dalam kelompok ini: penulis modul, penulis cerita dan skenario, sutradara, produser, editor, tutor, monitor, fasilitator, dan lain-lain.
3)      Pengelola media dan alat, yang bertanggung jawab untuk melayani keperluan guru atau anak didik akan sumber- sumber belajar yang diperlukan. Misalnya, merawat peralatan dan media, mengoperasikan dan memperbaiki peralatan, menyimpan dan mengambil kembali (storage and retrieval), serta mendistribusikan kepada mereka yang memerlukan.
4)      Penyebaran konsep dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Diharapkan semua calon guru, guru, dan tenaga pendidikan lain dapat memahami konsep dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar dalam bidang teknologi pendidikan untuk sekolah-sekolah pendidikan guru dan tenaga kependidikan.
Fungsi yang diperlukan bagi keempat bidang tugas, yaitu :
a.       Untuk pengembangan program pembelajaran, terutama dalam perencanaan model atau pola untuk kegiatan pembelajaran, pemanfaatan media dan berbagai teknik pembelajaran, penyebaran informasi/promosi program teknologi pendidikan, serta pemahaman konsepsi dan prinsip teknologi pendidikan.
b.      Untuk pengembangan produk, terutama diperlukan dalam bidang rancangan paket-paket belajar dan produksi dari paket-paket tersebut serta berbagai teknik dalam pemanfaatan paket belajar.
c.       Untuk pengelolaan media dan alat, terutama dalam bidang logistik, evaluasi dan seleksi, perencanaan dan pengelolaan peralatan dan media, serta pengelolaan lembaga yang bertanggungjawab dalam media pendidikan.
d.      Untuk guru/ tenaga pendidik, terutama dalam bidang teori dan aplikasi, pemanfaatan media dan teknik pembelajaran, serta dalam menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan.
Pendekatan teoritis, yaitu dengan menganalisis fungsi dalam kawasan teknologi pendidikan dan fungsi itu dicocokkan dalam bidang tugas, akan terdapat matriks dengan kotak-kotak kompetensi seperti dalam table berikut ini.
FUNGSI
BIDANG TUGAS
Pengembangan Program Pembelajaran
Pengembangan Produk Pembelajaran
Pengelolaan Media & Sarana Pembelajaran
Pengajaran Teknologi Pendidikan
Teori-riset
V
VV
VV
V
Rancangan
V
V
VV
VV
Produksi
VV
V
VV
VV
Evaluasi Seleksi
VV
VV
VV
VV
Logistik
-
-
v
VV
Pemanfaatan
V
-
VV
V
Penyebaran
V
VV
v
V
Pengelolaan :
-          Organisasi
-          Personel
VV
VV
v
VV

VV = kompetensi utama
v = kompetensi penunjang
Kelompok kompetensi secara lebih umum, sebagai berikut:
1)      Kemampuan memahami landasan teori dan aplikasi Teknologi Pendidikan.
2)      Kemampuan merancang pola pembelajaran.
3)      Kemampuan produksi media pendidikan.
4)      Kemampuan evaluasi program dan produk pembelajaran.
5)      Kemampuan mengelola media dan sarana belajar.
6)      Kemampuan memanfaatkan media pendidikan dan teknik pembelajaran.
7)      Kemampuan menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan.
8)      Kemampuan mengelola lembaga sumber belajar.
Lulusan pendidikan tinggi diharapkan juga mampu melaksanakan penelitian dalam bidangnya, maka kemampuan penelitian merupakan bagian dari teori yang dapat dianggap sebagai kompetensi tersendiri, yaitu kemampuan melaksanakan penelitian di bidang teknologi pendidikan.
Inventarisasi mata kuliah yang mendukung tercapainya kompetensi, meliputi:
1)      Pengantar Teknologi Pendidikan
2)      Dasar- dasar komunikasi
3)      Pendekatan Sistem dan Pendidikan
4)      Teori Belajar dan Pembelajaran
5)      Pengantar Media Pendidikan
6)      Dasar- dasar penelitian pendidikan
7)      Kemasalahan Teknologi Pendidikan
8)      Seminar Teknologi Pendidikan
9)      Desain Pesan Pembelajaran (media sebagai output)
10)  Prinsip - prinsip Pengembangan Sistem Pembelajaran
11)  Lokakarya Produksi Media Sederhana
12)  Lokakarya Produksi Media Grafis
13)  Lokakarya Produksi Media Audio
14)  Lokakarya Produksi Media Foto
15)  Lokakarya Produksi Media Film
16)  Lokakarya Produksi Media Video
17)  Lokakarya Produksi Media Belajar Perorangan
18)  Evaluasi Kegiatan Pembelajaran
19)  Evaluasi Formatif (media) dan Sumatif
20)  Klasifikasi dan Katalogisasi Sumber Belajar
21)  Penyimpanan dan Penyediaan Sumber Belajar
22)  Akuisisi dan Inventarisasi Sumber Belajar
23)  Seleksi dan Pemanfaatan Media Pembelajaran
24)  Pemanfaatan Media dalam Sistem Pendidikan
25)  Penggunaan Teknik- teknik Pembelajaran
26)  Internship / Praktik
27)  Difusi Inovasi Pendidikan
28)  Pengelolaan Pembelajaran
29)  Pelayanan dan Sirkulasi
30)  Pengelolaan Sumber Belajar
31)  Perencanaan Fasilitas Sumber Belajar
32)  Pengelolaan Personel Pembelajaran
Pemilihan mata kuliah yang akan ditawarkan tergantung pada beban akademik yang diperlukan, ketersediaan dosen pembinanya, serta sarana - prasarana yang menunjang, seperti labotarium, dan sebagainya. Kecuali itu dengan mempertimbangkan bahwa teknologi, terutama perangkat keras, berkembang dengan pesat maka kompetensi harus selalu ditingkatkan sesuai dengan perkembangan tersebut.
2.13 Jenjang Profesi Teknologi Pendidikan
§  Praktisi :
ü  Ahli
ü  Mahir
ü  Terampil
§  Akademisi :
ü  Doktor
ü  Magister
ü  Sarjana
2.14 Kompetensi Praktisi Teknologi Pendidikan
·         Terampil, mahir dan/atau ahli dalam mempraktekkan salah satu atau beberapa kawasan teknologi perndidikan yang berkaitan.
·         Melaksanakan program pembelajaran dalam lingkungan khusus secara sistematik dan sinergistik.
·         Menerapkan dan menyebarkan inovasi di dalam dan di luar lingkungan.
2.15 Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan
·         Menciptakan, menggunakan dan mengelola aneka proses dan sumber untuk memfasilitasi belajar  dan meningkatnya kinerja.
·         Mengembangkan program pembelajaran dalam lingkup lembaga pendidikan, pelatihan, dan pengembang Sumber Daya Manusia.
·         Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi sumber belajar dan proses pembelajaran.
·         Mengelola sistem pemanfaatan sumber belajar.
·         Melakukan pembaharuan dalam lingkungan pengabdiannya.
2.16 Kompetensi Magister Teknologi Pendidikan
·         Menguasai konsep dalam merancang, mengelola, dan menilai kegiatan dalam berbagai kawasan teknologi pendidikan.
·         Bertindak aktif dalam pengembangan bidang teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek.
·         Merumuskan penyelesaian masalah belajar dan pembelajaran dengan pendekatan teknologi pendidikan.
·         Meningkatkan pelayanan profesi teknologi pendidikan melalui penelitian dan pengembangan.
·         Mengelola lembaga pengembang sumber belajar
2.17 Kompetensi Doktor Teknologi Pendidikan
·         Merancang kebijakan untuk mengatasi masalah belajar dengan pendekatan teknologi pendidikan
·         Meneliti dan mengembangkan pendekatan baru dalam belajar dan pembelajaran.
·         Membangun dan mengelola kerjasama dalam jaringan.
·         Menyebarkan gagasan tentang peran teknologi pendidikan dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya.
2.18 Kode Etik Profesi
·         KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN
ü  Mengamalkan keahlian & keterampilan
ü  Mengembangkan konsep, prinsip & prosedur
ü  Memelihara dan mempertahankan martabat
ü  Melaksanakan profesi sesuai nilai-nilai yang berlaku
·         TANGGUNG JAWAB KEPADA PERORANGAN
·         TANGGUNG JAWAB KEPADA MASYARAKAT
·         TANGGUNG JAWAB KEPADA REKAN SEPROFESI
·         TANGGUNG JAWAB KEPADA ORGANISASI & PROFESI
2.19 Organisasi Profesi
·         IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN  (IPTPI) - didirikan pada tanggal 26 September 1987
·         IKATAN PENGEMBANG TEKNOLOGI PENDIDIKAN (IPTPI) – perubahan nama pada Kongres  VI tanggal 25 Agustus 2008
·         Kepemimpinan periode 2008 - 2012
Ketua Umum : Prof.Dr.Atwi Suparman,M.Sc
Sekretaris Umum : Dr. Yuliani Nurani, M.Pd.
2.20 Organisasi Profesi Mancanegara
·         Association for Educational Communications and Technology (AECT) USA
·         Australian Society for Educational Technology (ASET)
·         Malaysian Educational Technology Association (META)
·         All India Association for Educational Technology (AIAET)
·         The Arab States Educational Technology Centre (ASETC) Kuwait
·         Institute of Modern Educational Technology- Beijing
·         National Council for Educational Technology (NCET) United Kingdom
·         Associacio Brasiliera de Technologia Educational, Brazilia


BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Teknologi Pendidikan adalah belajar dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi dan sumber daya yang tepat.
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan keahlian khusus, pengabdian yang terus menerus, serta terikat pada kode etik tertentu.
Tujuan Pendidikan Profesi Teknologi Pendidikan adalah menghasilkan tenaga profesional yang mampu memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja manusia dalam berbagai situasi dan kondisi, secara efektif, efisien, dan serasi dengan mengunakan pendekatan teoretikal dan praktikal teknologi pendidikan.
Apabila kita analisis Penerapan Teknologi Pendidikan tidak selalu tampak secara fisik, apalagi karena Teknologi Pendidikan merupakan konsepsi yang terjalin dan terintegrasi dalam berbagai bidang pendidikan.
Potensi dan pengertian Teknologi Pendidikan maka Kita dapati dua fungsi utama dalam bidang Teknologi Pendidikan, yaitu fungsi pengembangan dari teori, rancangan, produksi, evaluasi, seleksi, logistik, pemanfaatan dan penyebaran, serta fungsi pengelolaan dari organisasi dan personal.
Tenaga ahli yang dimaksud adalah sarjana atau lulusan S1. Sedangkan lulusan S2 disebut megister, dan S3 Doktor. Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas.
Jenjang Profesi Teknologi Pendidikan adalah praktisi dan akademisi. Praktisi ada tiga macam, yaitu ahli, mahir, dan terampil. Sedangkan, akademisi ada tiga macam, yaitu doktor, magister, dan sarjana.
Kompetensi Praktisi Teknologi Pendidikan, yaitu terampil, mahir dan/atau ahli dalam mempraktekkan salah satu atau beberapa kawasan teknologi perndidikan yang berkaitan; melaksanakan program pembelajaran dalam lingkungan khusus secara sistematik dan sinergistik; Menerapkan dan menyebarkan inovasi di dalam dan di luar lingkungan.
Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan, yaitu menciptakan, menggunakan dan mengelola aneka proses dan sumber untuk memfasilitasi belajar  dan meningkatnya kinerja; mengembangkan program pembelajaran dalam lingkup lembaga pendidikan, pelatihan, dan pengembang Sumber Daya Manusia; mengevaluasi efektivitas dan efisiensi sumber belajar dan proses pembelajaran; mengelola sistem pemanfaatan sumber belajar; melakukan pembaharuan dalam lingkungan pengabdiannya.


Daftar Pustaka
Miarso, Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta : Kencana
Miarso, Yusufhadi. Profesi dan Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
http://www.teknologipendidikan.net/2008/09/15/kompetensi-sarjana-teknologi-pendidikan/


Mata Kuliah : Pengantar Teknologi Pendidikan
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar