BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebuah
pertanyaan mungkin akan bersarang dalam pikiran mahasiswa baru Teknologi
Pendidikan, bahkan beberapa mahasiswa yang telah memasuki tahun ke-2 Teknologi
Pendidikan tentang “apa sebenarnya Teknologi Pendidikan itu dan akan jadi apa
sarjana Teknologi Pendidikan”. Dalam makalah ini, penulis akan memberikan
pengarahan pada beberapa mahasiswa tentang profesi Teknologi Pendidikan yang
sebenarnya, agar mereka tidak bingung setelah mengikuti beberapa mata kuliah di
jurusan ini.
Sebenarnya
bagi mahasiswa yang mau berfikir dan mencari ilmu lebih mendalam, setiap ilmu
yang diberikan memiliki satu profesi tersendiri dan mampu mengembangkan
kreatifitas individu. Namun sayangnya mahasiswa sekarang, meskipun tidak
semuanya, menilai banyak ilmu yang diberikan melalui mata kuliah jurusan adalah
sia-sia.
Nama
jurusan “Kurikulum dan Teknologi Pendidikan” adalah nama yang diberikan oleh
Ditjen Dikti atas masukan dari Konsorsium Ilmu Pendidikan, meskipun di IKIP
Jakarta, namun dalam jurusan itu hanya ada satu bidang atau program studi,
yaitu Teknologi Pendidikan. Di LPTK lain mungkin jurusan itu dapat terdiri atas
dua program studi “Kurikulum” dan “Teknologi Pendidikan”.
Kiranya
dapat ditawarkan fokus yang berbeda antara “Kurikulum” dan “Teknologi
Pendidikan”, yaitu bahwa bidang kurikulum lebih mengutamakan pada falsafah dan
isi “seluruh pengalaman yang direncanakan yang diperoleh anak didik”, sedangkan
bidang teknologi pendidikan mengutamakan pada bagaimana (proses) pengalaman itu
dapat diperoleh masing-masing anak didik. Di samping itu teknologi pendidikan
juga berkepentingan dengan proses di mana terjadi tindak belajar dalam situasi
yang tidak sengaja dirancang dan dikelola (misalnya pemanfaatan siaran televisi
dan radio, museum, dan lain-lain), serta proses yang berhubungan dengan
pengelolaan kegiatan pembelajaran (misalnya evaluasi formatif, analisis
efektivitas biaya, dan lain-lain).
Pembukaan
bidang studi Teknologi Pendidikan di IKIP Jakarta merupakan respons atas
rencana pembangunan pendidikan yang tertuang dalam GBHN 1969-1973, di mana
antara lain terdapat kebijakan penggunaan siaran radio dan televisi untuk
peningkatan mutu pendidikan.
Pembangunan
pendidikan di Indonesia merupakan usaha multifacet,
yang meliputi keseluruhan sistem, termasuk landasannya, tujuannya, fungsinya,
maupun komponen-komponennya.
1.2 Tujuan Penulisan
§ Agar
mahasiswa mengetahui deskripsi tentang keahlian dalam bidang Teknologi
Pendidikan
§ Agar
mahasiswa mengetahui tentang pengembangan kompetensi sarjana (S1) Teknologi Pendidikan
§ Untuk
memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Teknologi Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Teknologi
Pendidikan adalah belajar dan praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan
meningkatkan kinerja dengan menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses
teknologi dan sumber daya yang tepat.
Profesi
adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan keahlian khusus, pengabdian yang
terus menerus, serta terikat pada kode etik tertentu.
2.2 Visi Teknologi Pendidikan
Komponen integral yang menentukan
dalam sistem belajar dan pembelajaran, yang mampu mengembangkan potensi optimal
peserta didik/warga belajar sehingga terwujud masyarakat belajar dan
berpengetahuan.
2.3 Misi Teknologi Pendidikan
·
Dilakukannya pendekatan integratif
dengan semua kegiatan pembangunan di segala bidang terutama pendidikan.
·
Tersedianya tenaga profesi untuk
mengelola dan melaksanakan kegiatan.
·
Bertambahnya nilai sosial-ekonomi.
·
Dihindari adanya gejolak negatif.
·
Dikembangkannya pola dan sistem untuk
pemberdayaan pemelajar dengan aneka kondisi & kebutuhan.
·
Dihasilkannya inovasi sistem belajar dan
pembelajaran yang efektif.
2.4 Tujuan Teknologi Pendidikan
Terpenuhinya
kebutuhan belajar para warga masyarakat yang beragam, dengan diciptakannya
berbagai sistem dan pola belajar-pembelajaran, dan secara tidak langsung
merangsang kegiatan dan perkembangan sosial, ekonomi, serta ilmu pengetahuan
dan teknologi.
2.5 Visi Pendidikan Profesi Teknologi
Pendidikan
Penghasil
tenaga praktisi dan akademisi yang berakhlak mulia dan berkepribadian, yang
terampil, mahir dan ahli serta memiliki
wawasan dan kompetensi dalam menciptakan, melaksanakan, dan mengelola sumber
dan proses untuk memfasilitasi
terjadinya belajar dan meningkatnya kinerja, yang berlandaskan pada teori dan
praktek etis.
2.6 Misi Pendidikan Profesi Teknologi
Pendidikan
·
Melaksanakan kegiatan kependidikan,
pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang teknologi
pendidikan.
·
Bekerjasama dengan berbagai lembaga
terkait, dalam usaha mengembangkan sumberdaya insani dan non-insani guna
memecahkan masalah belajar.
2.7 Tujuan Pendidikan Profesi Teknologi
Pendidikan
Menghasilkan
tenaga profesional yang mampu memfasilitasi belajar dan meningkatkan kinerja
manusia dalam berbagai situasi dan kondisi, secara efektif, efisien, dan serasi
dengan mengunakan pendekatan teoretikal dan praktikal teknologi pendidikan.
2.8 Pembangunan Pendidikan
Dalam GBHN 1978 ada 23 butir kebijakan
dasar pembangunan pendidikan, sedangkan dalam GBHN 1983 terdapat 17 butir. Dari
semua butir itu hanya dua butir saja untuk melandasi makalah ini, yaitu butir
yang menyatakan titik berat program pembangunan pendidikan dan butir mengenai
pembangunan sistem pendidikan.
Beberapa
aspek pembangunan pendidikan
·
GBHN 1978 : “ Titik berat pembangunan …
diletakkan pada perluasan pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
wajib belajar yang sekaligus memberikan keterampilan yang sesuai dengan
kebutuhan lingkungannya serta peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan pada
semua tingkat …”
“ Peningkatan aspek
pemerataan yang dikaitkan dengan peningkatan kesempatan belajar, bertujuan
meningkatkan pelayanan pendidikan … Kegiatan pendidikan dalam bentuk Sekolah
Terbuka, PAMONG, Sekolah Kecil … diharapkan akan dapat memperkecil jurang
perbedaan dalam kesempatan untuk mendapat pelayanan pendidikan.”
·
GBHN 1983 : “ Titik berat pembangunan …
diletakkan pada peningkatan mutu, dan perluasan pendidikan dasar dalam rangka
mewujudkan dan memantapkan pelaksanaan wajib belajar, serta meningkatan
perluasan kesempatan belajar pada tingkat pendidikan menengah.”
·
GBHN 1978 : “ Sistem pendidikan perlu
disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan segala bidang yang memerlukan berbagai
jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan
produktivitas, mutu, dan efisiensi kerja.”
·
GBHN 1983 : “ Sistem pendidikan perlu
disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan
jenis-jenis keahlian dan keterampilan serta dapat sekaligus meningkatkan
produktivitas, kreativitas, mutu, dan efisiensi kerja … “
Program dan kegiatan yang dilakukan atas dasar
pertambahan kuantitatif dalam garis linear, seperti menambah jumlah gedung,
guru, buku, dan lain-lain. Sedangkan, penambahan bersifat inovatif ditempuh
atas dasar analisis keadaan yaitu dengan menjabarkan tujuan, mengidentifikasikan
hambatan, faktor pendukung, dan alternatif tindakan.
Pada akhir PELITA II diidentifikasikan meluapnya
lulusan SD sebagai konsekuensi dari keberhasilan pembangunan SD melalui program
SD Inpres. Hambatan dalam program SD Inpres yang dianggap tidak realistis
adalah :
1. Wilayah
Indonesia yang terdiri dari sekitar 13.500 pulau sepanjang 4.800 km menimbulkan
tantangan dan hambatan tersendiri dalam hal jarak, komunikasi, serta
transportasi.
2. Kekurangan
tenaga guru baik secara kuantitatif maupun kualitatif
3. Jumlah
anak usia SMP yang terpaksa belum dapat menikmati pendidikan tingkat SMP karena
alasan-alasan geografis dan sosial ekonomis.
4. Kebiasaan
belajar mandiri sebagai potensi internal pada anak belum dikembangkan untuk
mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
5. Banyak
pendapat yang menganggap bahwa proses belajar hanya terjadi di dalam gedung
sekolah dan bahwa proses belajar itu terjadi karena adanya guru yang mengajar.
Faktor
pendukung yang diidentifikasikan dalam program SD Inpres :
1. Adanya
satu kurikulum SMP yang berlaku dan bersifat nasional, yang member peluang
untuk peningkatan kualitas anak dalam hal ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, kecerdasan dan keterampilannya, budi pekertinya, kepribadiannya, semangat
kebangsaannya, dan kemampuannya sebagai manusia pembangunan untuk membangun
dirinya serta bangsanya.
2. Adanya
satu sistem pemerintahan yang memberikan
prioritas tinggi dalam pembangunan.
3. Adanya
sumber daya yang mau dan mampu memikirkan alternatif-alternatif tindakan
kependidikan untuk memecahkan berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.
4. Adanya
kemampuan dan tersedianya landasan konseptual teknologi pendidikan yang
dipergunakan untuk menunjang proses pendidikan secara efektif dan efisien.
5. Tersedianya
modal hasil pembangunan yang dapat dimanfaatkan bagi pembangunan pendidikan
seperti misalnya yang tercermin dari Anggaran Belanja dan Pembangunan Negara
1982/1983.
6. Adanya
keinginan belajar yang makin meluas dikalangan masyarakat Indonesia.
7. Adanya
kemauan dan kemampuan masyarakat untuk berperan serta dalam berbagai kegiatan
pendidikan formal maupun nonformal.
Alternatif yang diidentifikasikan dalam
program SD Inpres adalah :
1.
Penambahan daya tampung SLP yang dilakukan
baik dengan penambahan sekolah baru dan meningkatkan efisiensi internal.
2.
Peningkatan daya tampung sekolah-sekolah
swasta.
3.
Pengembangan sekolah terbuka dengan
media korespondensi, modul, siaran radio, siaran televisi, dan lain-lain.
4.
Pembukaan kursus-kursus keterampilan
praktis di luar sekolah sebagai jalur penyaluran ke masyarakat.
2.9 Potensi Teknologi Pendidikan
Teknologi Pendidikan dapat
didefinisikan dengan berbagai macam formulasi, seperti :
·
Teknologi Pendidikan merupakan suatu
proses yang kompleks dan terintegrasi meliputi manusia, alat, dan sistem,
termasuk diantaranya gagasan, prosedur, dan organisasi.
·
Teknologi Pendidikan memakai pendekatan
yang sistematis dalam rangka menganalisa dan memecahkan persoalan proses
belajar.
·
Teknologi Pendidikan merupakan suatu
bidang yang berkepentingan dengan pengembangan secara sistematis berbagai macam
sumber belajar, termasuk di dalamnya pengelolaan dan penggunaan sumber
tersebut.
·
Teknologi Pendidikan merupakan suatu
bidang profesi yang terbentuk dengan adanya usaha terorganisasikan dalam
mengembangkan teori, melaksanakan penelitian, dan aplikasi praktis perluasan,
serta peningkatan sumber belajar.
·
Teknologi Pendidikan beroperasi dalam
seluruh bidang pendidikan secara integratif, yaitu secara rasional berkembang
dan berintegrasi dalam berbagai kegiatan pendidikan.
Fungsi potensi Teknologi Pendidikan
:
1)
Meningkatkan produktivitas pendidikan
§ Mempercepat
tahap belajar (rate of learning).
§ Membantu
guru untuk menggunakan waktunya secara lebih baik.
§ Mengurangi
beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga guru dapat lebih banyak membina
dan mengembangkan kegairahan belajar anak.
2)
Memberikan kemungkinan pendidikan yang
sifatnya lebih individual
§ Mengurangi
kontrol guru yang kaku dan tradisional.
§ Memberikan
kesempatan anak berkembang sesuai kemampuannya.
3)
Memberikan dasar yang lebih ilmiah
terhadap pengajaran
§ Perencanaan
program pengajaran yang lebih sistematis.
§ Pengembangan
bahan pengajaran yang ditandai penelitian tentang perilaku.
4)
Lebih memantapkan pengajaran
§ Meningkatkan
kapabilitas manusia dengan berbagai media komunikasi.
§ Penyajian
informasi dan data secara lebih konkret.
5)
Memungkinkan belajar secara seketika (immediacy of learning)
§ Mengurangi
jurang pemisah antara pelajaran di dalam dan di luar sekolah.
§ Memberikan
pengetahuan langsung.
6)
Memungkinkan penyajian pendidikan lebih
luas, terutama adanya media massa
§ Pemanfaatan
bersama (secara lebih luas) tenaga/kejadian yang langka.
§ Penyajian
informasi menembus batas geografi (Ely,1979).
Apabila
kita analisis potensi dan pengertian Teknologi Pendidikan maka kita dapati dua
fungsi utama dalam bidang Teknologi Pendidikan, yaitu fungsi pengembangan dari
teori, rancangan, produksi, evaluasi, seleksi, logistik, pemanfaatan dan
penyebaran, serta fungsi pengelolaan dari organisasi dan personal.
2.10
Konsepsi
Dasar dan Asumsi
Konsepsi Dasar :
1)
Bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan
kegiatan yang dilakukan oleh anak didik yang berakibat terjadinya perubahan
pada diri pribadinya. Prinsip ini berarti bahwa yang harus diutamakan adalah “
kegiatan belajar anak didik “ dan bukannya “ sesuatu yang diberikan kepada anak
didik “.
2)
Bahwa pendidikan adalah proses yang berlangsung seumur hidup.
Prinsip ini bila dilaksanakan secara konsisten akan dapat memengaruhi kurikulum
secara radikal, yaitu tidak lagi berisikan materi dan tradisi yang perlu
diketahui, melainkan berintikan pada “ peranti “ (tools) untuk mengembangkan pengetahuan dan teknologi lebih lanjut.
3)
Pendidikan dapat berlangsung kapan dan
dimana saja, yaitu pada saat dan bertempat yang sesuai dengan keadaan dan
kebutuhan anak didik.
4)
Pendidikan dapat berlangsung secara
mandiri (independent) dan dapat
berlangsung secara efektif dengan dilakukannya pengawasan dan penilikan berkala.
Prinsip ini berarti bahwa pendidikan tidak harus berlangsung dalam kelompok
dengan pengawasan terus-menerus dari seseorang pada tempat yang tertentu,
misalnya dalam ruangan kelas.
5)
Pendidikan dapat berlangsung secara efektif
baik di dalam kelompok yang homogen, heterogen maupun perseorangan (individualized). Prinsip ini berarti
bahwa pengelompokan anak sekitar 30-40 orang atas dasar homogenitas, yang
selama ini kita pakai sebagai “ standar ” akan mengalami perubahan.
6)
Belajar dapat diperoleh dari siapa dan
apa saja, baik yang sengaja dirancang maupun
yang diambil manfaatnya. Prinsip ini berarti bahwa bila seseorang
mempunyai kesadaran, dan minat untuk belajar, dia dapat mengambil pelajaran
dari siapa saja, tidak hanya orang tua dan guru melainkan pula teman sebaya,
pemuka masyarakat, dan anggota masyarakat lain.
Asumsi
:
1)
Orientasi pada kehadiran guru yang
terdapat pada kebanyakan sistem sekolah pada saat ini dapat dikurangi dengan
menambah komponen media pendidikan yang dipergunakan.
2)
Kemampuan membaca (reading ability) yang diperoleh anak dari pendidikan di SD
merupakan modal yang dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan belajar
sendiri melalui media cetak.
3)
Kegiatan belajar mandiri dan belajar
berkelompok siswa tingkat SMP dapat diarahkan dan diatur secara melembaga
melalui pengaturan dan pengarahan program, penjadwalan, dan pemberian stimulasi.
4)
Modifikasi peranan komponen fungsional
dan proses dalam sistem pendidikan (guru, media, sarana, dan media belajar)
dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah hakikat dan fungsi sekolah.
5) Dalam
beberapa situasi dan kondisi tertentu, media pendidikan dapat menggantikan
sebagian tugas guru, terutama untuk penyajian bahan untuk belajar.
6) Inovasi
dalam Teknologi Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sistematis untuk
terjadinya tindak belajar dengan memanfaatkan berbagai sumber, dapat merupakan
alternatif pemecahan masalah pemerataan pendidikan, terutama yang disebabkan
karena faktor-faktor guru bermutu yang makin langka, terbatasnya sarana,
faktor-faktor geografi, dan ekonomi.
7) Inovasi
dalam bentuk kelembagaan sekolah terbuka dapat diterapkan (applicable) untuk melaksanakan konsep dasar dan asumsi.
8) Sistem
sekolah terbuka dapat membantu lebih berkembangnya citra baru dalam masyarakat
bahwa pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan apa saja yang sengaja
dibentuk.
2.11
Karakteristisk
dan Strategi Penerapan Teknologi Pendidikan
Penerapan Teknologi Pendidikan tidak selalu tampak
secara fisik, apalagi karena TP merupakan konsepsi yang terjalin dan
terintegrasi dalam berbagai bidang pendidikan.
Dengan menganalisis pengarahan dari Dr. Daoed Joesoef,
ada dua identifikasi karakteristik yaitu :
·
Karakteristik yang tampak :
1) Adanya
sumber belajar yang dipakai anak didik untuk belajar.
2) Adanya
berbagai bentuk pola belajar-mengajar serta berbagai bentuk lembaga pendidikan.
·
Karakteristik yang tidak tampak :
1) Proses
pengembangan sumber belajar.
2) Pengembangan
sistem pembelajaran.
PELITA III menghasilkan produk-produk, seperti
pengadaan film pendidikan, pengadaan unit alat peraga, penggunaan modul,
pelajaran berprogram, siaran radio dan televisi, pengadaan lab bahasa, dan lain-lain.
Produk-produk tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan efektivitas belajar.
Tahun 1979, disebarkan alat peraga untuk Sekolah Dasar,
diantaranya 83000 set alat peraga IPS, 88000 set alat peraga Matematika, dan
25000 set alat peraga IPA. Tetapi masih perlu dikaji supaya berhasil untuk
meningkatkan efektivitas belajar. Sedangkan, sejumlah perguruan tinggi negeri
telah dibangun sebelum tahun 1980, suatu unit baru yang disebut Pusat Sumber
Belajar (PSB atau Learning Resources
Center [LRC]) yang dirancang untuk membantu meningkatkan pendidikan tenaga
pendidikan.
PELITA I mulai diperkenalkan pemikiran dan
pendekatan sistem dalam merencanakan pembangunan pendidikan. Dengan konsep
sistem ini diusahakan pendekatan atas dasar proses, yaitu merumuskan lebih
dahulu masalah keterbatasan, kemampuan, alternative, tujuan, kriteria, ujicoba,
evaluasi, dan kemudian penyebaran/pelaksanaan.
Tahun 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Mashuri, SH., dalam pidato pengarahan tanggal 3 januari dalam lokakarya siaran
pendidikan, mengemukakan “ … penjelajahan
kemungkinan … harus mempertimbangkan keterbatasan dalam tenaga … ”
Menteri Syarif Thayeb dalam pengarahan Rapat
Koordinasi Teknologi Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 16 mei 1976
memberikan prioritas pertama pada program “ pengembangan
tenaga dalam berbagai aspek teknologi pendidikan melalui latihan teknis maupun
praktis “.
Tahun 1976 dimulai program pendidikan akademis dalam
bidang teknologi pendidikan di dalam dan di luar negeri (sejak tahun 1963
hingga tahun 1977 baru ada 2 orang tenaga dengan latar belakang akademis Teknologi
Pendidikan).
Tahun 1977 memperoleh bantuan teknis dan USAID untuk
pendidikan dan latihan tenaga. Dengan bantuan ini dapat dilatih 16 tenaga ke
Korea Selatan, Hongkong, Malaysia, dan Singapura, 20 orang untuk program gelar
Master di Syracuse University USA, dan didatangkan 4 orang guru besar dan
konsultan untuk membantu mendidik tenaga dalam negeri.
Bidang studi Teknologi Pendidikan mulai diadakan
pada tahun akademi 1976-1977 di IKIP Jakarta pada jenjang sarjana dan tahun
1978-1979 di jenjang pascasarjana (S2 dan S3)
Tahun 1983 tercatat telah diberikan kesempatan studi
kepada 226 mahasiswa tingkat S1, 64 mahasiswa tingkat S2, dan 43 mahasiswa
tingkat S3, serta 2.190 orang dalam berbagai keterampilan. Tersedianya tenaga
secara terus-menerus, dengan jumlah dan mutu yang meningkat, merupakan kunci keberhasilan
strategi penerapan teknologi pendidikan.
2.12
Kompetensi
Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang dimaksud adalah sarjana atau
lulusan S1. Sedangkan lulusan S2 disebut megister, dan S3 Doktor. Kompetensi
adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas.
·
S1 (Sarjana) : Dibuka pertama kali tahun
1976 di IKIP Jakarta. Sekarang dibuka di 31 PT. Di tingkatan ini, lebih
ditekankan pada kawasan pemanfaatan / penggunaan.
·
S2 (Magister) : Dibuka pertama kali
tahun 1978 di IKIP Jakarta. Sekarang dibuka di 14 PT. Di tingkatan ini, lebih
menekankan pada fungsi pengelolaan, penilaian dan penelitian disamping perancangan
(desain) yang setingkat dibawah S3.
·
S3 (Doktor) : Dibuka pertama kali tahun
1978 di IKIP Jakarta. Sekarang di 4 PT (UNJ, UNP, UNS,& UM). Di tingkatan
ini, lebih memfokuskan diri pada penilaian dan penelitian disamping
perancangan.
Deskripsi
kompetensi memakai dua pendekatan, yaitu :
1) Pendekatan
pertama: bertolak dari kebutuhan nyata yang sudah ada.
2) Pendekatan
kedua: bertolak dari analisis teoritis/ empirik.
Dengan
memakai pendekatan kebutuhan diperlukan tenaga dalam bidang:
1) Pengembangan
program pembelajaran
§ Tingkat
sistem, seperti sistem SMP Terbuka, sistem SD Pamong, sistem SD Kecil, dan lain-lain.
§ Tingkat
komponen sistem, seperti laboratorium bahasa, laboratorium microteaching, Pusat Sumber Belajar (PSB), dan lain-lain.
2) Pengembangan
produk untuk keperluan belajar dan pembelajaran yang terutama bertanggung jawab
dalam keseluruhan aspek produksi media pendidikan, dan mengembangkan teknik-
teknik tertentu dalam memanfaatkan berbagai sumber belajar untuk keperluan anak
didik. Yang termasuk dalam kelompok ini: penulis modul, penulis cerita dan
skenario, sutradara, produser, editor, tutor, monitor, fasilitator, dan lain-lain.
3) Pengelola
media dan alat, yang bertanggung jawab untuk melayani keperluan guru atau anak
didik akan sumber- sumber belajar yang diperlukan. Misalnya, merawat peralatan
dan media, mengoperasikan dan memperbaiki peralatan, menyimpan dan mengambil
kembali (storage and retrieval), serta mendistribusikan kepada mereka yang
memerlukan.
4) Penyebaran
konsep dan pemanfaatan teknologi pendidikan. Diharapkan semua calon guru, guru,
dan tenaga pendidikan lain dapat memahami konsep dan pemanfaatan teknologi
pendidikan. Oleh karena itu diperlukan tenaga pengajar dalam bidang teknologi
pendidikan untuk sekolah-sekolah pendidikan guru dan tenaga kependidikan.
Fungsi
yang diperlukan bagi keempat bidang tugas, yaitu :
a. Untuk
pengembangan program pembelajaran, terutama dalam perencanaan model atau pola
untuk kegiatan pembelajaran, pemanfaatan media dan berbagai teknik
pembelajaran, penyebaran informasi/promosi program teknologi pendidikan, serta
pemahaman konsepsi dan prinsip teknologi pendidikan.
b. Untuk
pengembangan produk, terutama diperlukan dalam bidang rancangan paket-paket
belajar dan produksi dari paket-paket tersebut serta berbagai teknik dalam pemanfaatan
paket belajar.
c. Untuk
pengelolaan media dan alat, terutama dalam bidang logistik, evaluasi dan
seleksi, perencanaan dan pengelolaan peralatan dan media, serta pengelolaan
lembaga yang bertanggungjawab dalam media pendidikan.
d. Untuk
guru/ tenaga pendidik, terutama dalam bidang teori dan aplikasi, pemanfaatan
media dan teknik pembelajaran, serta dalam menyebarkan informasi dan produk
teknologi pendidikan.
Pendekatan teoritis, yaitu dengan menganalisis
fungsi dalam kawasan teknologi pendidikan dan fungsi itu dicocokkan dalam
bidang tugas, akan terdapat matriks dengan kotak-kotak kompetensi seperti dalam
table berikut ini.
FUNGSI
|
BIDANG
TUGAS
|
|||
Pengembangan
Program Pembelajaran
|
Pengembangan
Produk Pembelajaran
|
Pengelolaan
Media & Sarana Pembelajaran
|
Pengajaran
Teknologi Pendidikan
|
|
Teori-riset
|
V
|
VV
|
VV
|
V
|
Rancangan
|
V
|
V
|
VV
|
VV
|
Produksi
|
VV
|
V
|
VV
|
VV
|
Evaluasi
Seleksi
|
VV
|
VV
|
VV
|
VV
|
Logistik
|
-
|
-
|
v
|
VV
|
Pemanfaatan
|
V
|
-
|
VV
|
V
|
Penyebaran
|
V
|
VV
|
v
|
V
|
Pengelolaan
:
-
Organisasi
-
Personel
|
VV
|
VV
|
v
|
VV
|
VV
= kompetensi utama
v
= kompetensi penunjang
Kelompok
kompetensi secara lebih umum, sebagai berikut:
1) Kemampuan
memahami landasan teori dan aplikasi Teknologi Pendidikan.
2) Kemampuan
merancang pola pembelajaran.
3) Kemampuan
produksi media pendidikan.
4) Kemampuan
evaluasi program dan produk pembelajaran.
5) Kemampuan
mengelola media dan sarana belajar.
6) Kemampuan
memanfaatkan media pendidikan dan teknik pembelajaran.
7) Kemampuan
menyebarkan informasi dan produk teknologi pendidikan.
8) Kemampuan
mengelola lembaga sumber belajar.
Lulusan pendidikan tinggi diharapkan juga mampu
melaksanakan penelitian dalam bidangnya, maka kemampuan penelitian merupakan
bagian dari teori yang dapat dianggap sebagai kompetensi tersendiri, yaitu
kemampuan melaksanakan penelitian di bidang teknologi pendidikan.
Inventarisasi
mata kuliah yang mendukung tercapainya kompetensi, meliputi:
1) Pengantar
Teknologi Pendidikan
2) Dasar-
dasar komunikasi
3) Pendekatan
Sistem dan Pendidikan
4) Teori
Belajar dan Pembelajaran
5) Pengantar
Media Pendidikan
6) Dasar-
dasar penelitian pendidikan
7) Kemasalahan
Teknologi Pendidikan
8) Seminar
Teknologi Pendidikan
9) Desain
Pesan Pembelajaran (media sebagai output)
10) Prinsip
- prinsip Pengembangan Sistem Pembelajaran
11) Lokakarya
Produksi Media Sederhana
12) Lokakarya
Produksi Media Grafis
13) Lokakarya
Produksi Media Audio
14) Lokakarya
Produksi Media Foto
15) Lokakarya
Produksi Media Film
16) Lokakarya
Produksi Media Video
17) Lokakarya
Produksi Media Belajar Perorangan
18) Evaluasi
Kegiatan Pembelajaran
19) Evaluasi
Formatif (media) dan Sumatif
20) Klasifikasi
dan Katalogisasi Sumber Belajar
21) Penyimpanan
dan Penyediaan Sumber Belajar
22) Akuisisi
dan Inventarisasi Sumber Belajar
23) Seleksi
dan Pemanfaatan Media Pembelajaran
24) Pemanfaatan
Media dalam Sistem Pendidikan
25) Penggunaan
Teknik- teknik Pembelajaran
26) Internship
/ Praktik
27) Difusi
Inovasi Pendidikan
28) Pengelolaan
Pembelajaran
29) Pelayanan
dan Sirkulasi
30) Pengelolaan
Sumber Belajar
31) Perencanaan
Fasilitas Sumber Belajar
32) Pengelolaan
Personel Pembelajaran
Pemilihan mata kuliah yang akan ditawarkan
tergantung pada beban akademik yang diperlukan, ketersediaan dosen pembinanya,
serta sarana - prasarana yang menunjang, seperti labotarium, dan sebagainya.
Kecuali itu dengan mempertimbangkan bahwa teknologi, terutama perangkat keras,
berkembang dengan pesat maka kompetensi harus selalu ditingkatkan sesuai dengan
perkembangan tersebut.
2.13 Jenjang Profesi Teknologi
Pendidikan
§ Praktisi
:
ü Ahli
ü Mahir
ü Terampil
§ Akademisi
:
ü Doktor
ü Magister
ü Sarjana
2.14
Kompetensi Praktisi Teknologi Pendidikan
·
Terampil, mahir dan/atau ahli dalam
mempraktekkan salah satu atau beberapa kawasan teknologi perndidikan yang
berkaitan.
·
Melaksanakan program pembelajaran dalam
lingkungan khusus secara sistematik dan sinergistik.
·
Menerapkan dan menyebarkan inovasi di
dalam dan di luar lingkungan.
2.15
Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan
·
Menciptakan, menggunakan dan mengelola
aneka proses dan sumber untuk memfasilitasi belajar dan meningkatnya kinerja.
·
Mengembangkan program pembelajaran dalam
lingkup lembaga pendidikan, pelatihan, dan pengembang Sumber Daya Manusia.
·
Mengevaluasi efektivitas dan efisiensi
sumber belajar dan proses pembelajaran.
·
Mengelola sistem pemanfaatan sumber
belajar.
·
Melakukan pembaharuan dalam lingkungan
pengabdiannya.
2.16 Kompetensi Magister Teknologi Pendidikan
·
Menguasai konsep dalam merancang,
mengelola, dan menilai kegiatan dalam berbagai kawasan teknologi pendidikan.
·
Bertindak aktif dalam pengembangan
bidang teknologi pendidikan sebagai teori dan praktek.
·
Merumuskan penyelesaian masalah belajar
dan pembelajaran dengan pendekatan teknologi pendidikan.
·
Meningkatkan pelayanan profesi teknologi
pendidikan melalui penelitian dan pengembangan.
·
Mengelola lembaga pengembang sumber
belajar
2.17
Kompetensi Doktor Teknologi Pendidikan
·
Merancang kebijakan untuk mengatasi
masalah belajar dengan pendekatan teknologi pendidikan
·
Meneliti dan mengembangkan pendekatan
baru dalam belajar dan pembelajaran.
·
Membangun dan mengelola kerjasama dalam
jaringan.
·
Menyebarkan gagasan tentang peran teknologi
pendidikan dalam pengembangan dan pemanfaatan sumber daya.
2.18 Kode Etik Profesi
·
KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN
ü Mengamalkan
keahlian & keterampilan
ü Mengembangkan
konsep, prinsip & prosedur
ü Memelihara
dan mempertahankan martabat
ü Melaksanakan
profesi sesuai nilai-nilai yang berlaku
·
TANGGUNG JAWAB KEPADA PERORANGAN
·
TANGGUNG JAWAB KEPADA MASYARAKAT
·
TANGGUNG JAWAB KEPADA REKAN SEPROFESI
·
TANGGUNG JAWAB KEPADA ORGANISASI &
PROFESI
2.19
Organisasi Profesi
·
IKATAN PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN (IPTPI) - didirikan pada tanggal 26 September
1987
·
IKATAN PENGEMBANG TEKNOLOGI PENDIDIKAN
(IPTPI) – perubahan nama pada Kongres VI
tanggal 25 Agustus 2008
·
Kepemimpinan periode 2008 - 2012
Ketua
Umum : Prof.Dr.Atwi Suparman,M.Sc
Sekretaris
Umum : Dr. Yuliani Nurani, M.Pd.
2.20 Organisasi Profesi Mancanegara
·
Association for Educational
Communications and Technology (AECT) USA
·
Australian Society for Educational
Technology (ASET)
·
Malaysian Educational Technology
Association (META)
·
All India Association for Educational
Technology (AIAET)
·
The Arab States Educational Technology
Centre (ASETC) Kuwait
·
Institute of Modern Educational
Technology- Beijing
·
National Council for Educational
Technology (NCET) United Kingdom
·
Associacio Brasiliera de Technologia
Educational, Brazilia
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Teknologi Pendidikan adalah belajar dan
praktek etis dalam memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kinerja dengan
menciptakan, menggunakan, dan mengelola proses teknologi dan sumber daya yang
tepat.
Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan
pendidikan keahlian khusus, pengabdian yang terus menerus, serta terikat pada
kode etik tertentu.
Tujuan Pendidikan Profesi Teknologi
Pendidikan adalah menghasilkan tenaga profesional yang mampu memfasilitasi
belajar dan meningkatkan kinerja manusia dalam berbagai situasi dan kondisi,
secara efektif, efisien, dan serasi dengan mengunakan pendekatan teoretikal dan
praktikal teknologi pendidikan.
Apabila kita analisis Penerapan
Teknologi Pendidikan tidak selalu tampak secara fisik, apalagi karena Teknologi
Pendidikan merupakan konsepsi yang terjalin dan terintegrasi dalam berbagai
bidang pendidikan.
Potensi dan pengertian Teknologi
Pendidikan maka Kita dapati dua fungsi utama dalam bidang Teknologi Pendidikan,
yaitu fungsi pengembangan dari teori, rancangan, produksi, evaluasi, seleksi,
logistik, pemanfaatan dan penyebaran, serta fungsi pengelolaan dari organisasi
dan personal.
Tenaga ahli yang dimaksud adalah sarjana
atau lulusan S1. Sedangkan lulusan S2 disebut megister, dan S3 Doktor. Kompetensi
adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan tugas.
Jenjang Profesi Teknologi Pendidikan
adalah praktisi dan akademisi. Praktisi ada tiga macam, yaitu ahli, mahir, dan
terampil. Sedangkan, akademisi ada tiga macam, yaitu doktor, magister, dan
sarjana.
Kompetensi Praktisi Teknologi Pendidikan,
yaitu terampil, mahir dan/atau ahli dalam mempraktekkan salah satu atau
beberapa kawasan teknologi perndidikan yang berkaitan; melaksanakan program
pembelajaran dalam lingkungan khusus secara sistematik dan sinergistik; Menerapkan
dan menyebarkan inovasi di dalam dan di luar lingkungan.
Kompetensi Sarjana Teknologi Pendidikan,
yaitu menciptakan, menggunakan dan mengelola aneka proses dan sumber untuk
memfasilitasi belajar dan meningkatnya
kinerja; mengembangkan program pembelajaran dalam lingkup lembaga pendidikan,
pelatihan, dan pengembang Sumber Daya Manusia; mengevaluasi efektivitas dan
efisiensi sumber belajar dan proses pembelajaran; mengelola sistem pemanfaatan
sumber belajar; melakukan pembaharuan dalam lingkungan pengabdiannya.
Daftar
Pustaka
Miarso,
Yusufhadi. 2004. Menyemai Benih Teknologi
Pendidikan. Jakarta : Kencana
Miarso,
Yusufhadi. Profesi dan Pendidikan Keahlian Teknologi Pendidikan
http://www.teknologipendidikan.net/2008/09/15/kompetensi-sarjana-teknologi-pendidikan/
Mata Kuliah : Pengantar Teknologi Pendidikan
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
Mata Kuliah : Pengantar Teknologi Pendidikan
Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar